<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000000003213</controlfield>
    <controlfield tag="005">20250224092128</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0225000503</subfield>
    </datafield>
    <controlfield tag="007">ta</controlfield>
    <controlfield tag="008">250224################e##########0#ind##</controlfield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">304.6</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">304.6 BAD p</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">Policy Brief Pusat Penelitian dan Pengembangan Kependudukan - BKKBN Seri I No.6/Pusdu-BKKBN/Desember 2011 :</subfield>
      <subfield code="b">PERKAWINAN MUDA DIKALANGAN PEREMPUAN : MENGAPA...? /</subfield>
      <subfield code="c">Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="250" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Seri I No.6/Pusdu-BKKBN/Desember 2011</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Jakarta :</subfield>
      <subfield code="b">BKKBN,</subfield>
      <subfield code="c">2011</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">4 hlm :</subfield>
      <subfield code="b">ilus ;</subfield>
      <subfield code="c">29 cm</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Data Riskesdas 2010 menunjukan bahwa prevalensi umur perkawinan pertama antara 15-19 tahun sebanyak&#13;
41,9 persen. Menurut SDKI Tahun 2007, 17 persen wanita yang saat ini berumur 45-49 tahun menikah pada&#13;
umur 15 tahun, sedangkan proporsi wanita yang menikah pada umur 15 tahun berkurang dari 9 persen&#13;
untuk umur 30-34 tahun menjadi 4 persen untuk wanita umur 20-24 tahun. Menurut data Susenas Tahun 2010,&#13;
secara nasional rata-rata usia kawin pertama di Indonesia 19.70 tahun, rata-rata usia kawin didaerah perkotaan&#13;
20.53 tahun dan di daerah perdesaan 18.94 tahun, masih terdapat beberapa propinsi rata-rata umur kawin pertama&#13;
perempuan dibawah angka nasional.&#13;
Data BPS tahun 2010, menunjukkan rata-rata perempuan di daerah perkotaan menikah pada usia 20-22 tahun,&#13;
hal ini disebabkan karena partisipasi perempuan dalam karir dan pekerjaan sebelum perkawinan sehingga dapat&#13;
menunda usia perkawinan. Walaupun telah terjadi sedikit peningkatan usia perkawinan pertama pada perempuan&#13;
namun perlu mendapat perhatian karena dapat memberikan dampak pada peningkatan TFR. Salah satu program&#13;
kependudukan yang dapat mengendalikan jumlah penduduk dan langsung sasarannya terhadap perkawinan&#13;
pertama pada perempuan adalah program Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP). Program PUP ini adalah upaya&#13;
untuk meningkatkan usia perkawinan pertama, sehingga mencapai usia minimal pada saat perkawinan usia 20&#13;
tahun bagi wanita dan 25 tahun bagi pria. Program ini bisa terlaksana dengan baik apabila semua pihak yang&#13;
terkait mendukung. Salah satu kendala dalam pelaksanaan program PUP di lapangan adalah belum direvisinya&#13;
Undang-Undang Perkawinan Tahun 1974 yang membolehkan perkawinan pada usia 16 tahun untuk wanita dan&#13;
18 tahun untuk pria.&#13;
Penelitian ini dilakukan di Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Provinsi Banten, masingmasing&#13;
di tingkat desa, bertujuan untuk mengkaji usia kawin pertama pada perempuan dibawah usia &lt;19.70 tahun&#13;
(dibawah rata-rata nasional 19.70 tahun). Data dikumpulkan melalui diskusi kelompok terarah terhadap perempuan&#13;
yang menikah dibawah usia &lt;19.70 tahun. Hasil penelitian menunjukan bahwa usia kawin pertama perempuan di&#13;
perkotaan sekitar 16-19 tahun, sedangkan di perdesaan sekitar 13-18 tahun. Pendidikan mereka SD, SLTP dan&#13;
SLTA tidak tamat. Setelah putus sekolah mereka umumnya menganggur tidak mempunyai pekerjaan. Sebagai&#13;
akibat dari mereka menganggur, orang tua menginginkan anaknya segera menikah dari pada menjadi beban&#13;
keluarga. Orang tua ingin lepas tanggung jawab, takut dengan pergaulan bebas atau sex bebas. Factor budaya&#13;
yang mendorong terjadinya kawin muda (usia 14-16 tahun) adalah lingkungan, dilingkungan tersebut sudah biasa&#13;
menikah pada usia 14-16 tahun, lebih tua dari 17 tahun dianggap perawan tua. Factor ekonomi,</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Perpustakaan KEMENDUKBANGGA/BKKBN</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
