=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 $a INLIS000000000009988 =005 $a 20261105091446 =008 $a 261105################g##########0#ind## =022 ##$$a - =035 ##$$a 0010-1126000263 =082 ##$$a 342.09 =084 ##$$a 342.09 KLO u =100 #$$a KLOANG KLEDE PUTRA TIMUR =245 ##$$a UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 34 TAHUN 1999 TENTANG $b PEMERINTAHAN PROPINSI DAERAH KHUSUS IBU KOTA JAKARTA $c KLOANG KLEDE PUTRA TIMUR =247 ##$$a =260 ##$$a Jakarta $b KLOANG KLEDE PUTRA TIMUR $c 1999 =300 ##$$a xi, 444 hlm. $b $c 25 cm $e =310 ##$$a =321 ##$$a =520 #$$a Buku ini memuat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Propinsi Daerah Khusus Ibukota Negara Republik Indonesia Jakarta. Isinya mengatur kedudukan Jakarta sebagai ibukota negara, struktur dan kewenangan pemerintahan provinsi, hubungan pemerintah pusat dan daerah, serta ketentuan penyelenggaraan pemerintahan di wilayah DKI Jakarta. Undang-undang ini kemudian dicabut dan diganti dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia. =650 #$$a Daerah khusus ibukota — Hukum dan perundang-undangan =650 #$$a Pemerintahan provinsi — Jakarta =700 #$$a =856 ##$$a =Wor $a 1 =all $a 1