=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000003283 =005 20250228103031 =035 ##$$a 0010-0225000573 =007 ta =008 250228###########################0#ind## =020 ##$$a - =082 ##$$a 304.66 =084 ##$$a 304.66 SYA p =100 #$$a Syahmida S Arsyad =245 1#$$a Profil Penduduk Migran Sirkuler Usia Produktif (15-64 Tahun) /$c Syahmida S Arsyad, Darojat Nugroho Agung (Penulis) =250 ##$$a Cetakan Pertama =260 ##$$a Jakarta :$b Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional,$c 2016 =300 ##$$a 43 hlm : $b ilus ; $c 23 cm$e - =650 #4$$a Keluarga Berencana =700 #$$a Darojat Nugroho Agung =520 ##$$a Migrasi sirkuler telah menjadi fenomena, semakin meningkat jumlahnya, tidak dapat diabaikan karena berdampak pada proses pembangunan wilayah tujuan. Penduduk memiliki hak azasi untuk berpindah dalam wilayah RI yang diatur dalam Undang-undang nomor 39/1999 pasal 27. Pemerintah daerah berkewajiban menetapkan kebijakan mobilitas penduduk yang diatur Undang-undang nomor 52/2009. Namun belum ada kebijakan pemerintah daerah tentang penanganan penduduk migrasi sirkuler yang berada di wilayah mereka (Raharja dan Arsyad,2016).Tulisan ini menyajikan profil penduduk migran sirkuler usia produktif berdasarkan analisis data SUPAS 2015. Penduduk migran mayoritas berusia produktif muda, jumlah anak yang dimiliki 1-2 anak, berpendidikan Tamat SMA. =856 ##$$a Perpustakaan BKKBN Pusat