=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000003268 =005 20250227085659 =035 ##$$a 0010-0225000558 =007 ta =008 250227###########################0#ind## =020 ##$$a 978-602-1357-19-4 =082 ##$$a 304.66 =084 ##$$a 304.66 PUS p =245 1#$$a Pengembangan Program KIE Pendewasaan Usia Perkawanan Di Kabupaten Sambas dan Sukabumi (Pembelajaran Di Dua Kabupaten) /$c Pusat Penelitian dan Pengembangan Kependudukan / BKKBN (Penulis) =250 ##$$a Seri III =260 ##$$a Jakarta :$b Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional,$c 2014 =300 ##$$a 4 hlm : $b - ; $c 23 cm$e - =650 #4$$a Keluarga Berencana =110 #$$a Pusat Penelitian dan Pengembangan Kependudukan / BKKBN =520 ##$$a Program Genre BKKBN merupakan salah satu program yang diperuntukkan bagi generasi muda, yang bertujuan untuk menyiapkan kehidupan yang lebih baik bagi remaja. Salah satu kampanye yang dilakukan adalah pendewasaan usia perkawinan, yaitu usia perkawinan pertama 20 tahun bagi wanita dan 25 tahun bagi pria. Akan tetapi, program tersebut tidak sejalan dengan UU No. 1 Tahun 1974 tentang usia perkawinan 16 tahun bagi wanita dan 19 tahun bagi pria. Data SDKI 2007 menunjukkan median usia kawin pertama adalah 19,8 tahun dan meningkat menjadi 20,1 tahun pada SDKI 2012. Dua tahun berturut-turut berdasarkan data SDKI angka usia kawin pertama masih dibawah angka usia kawin yang ditetapkan dalam RENSTRA yaitu 21 tahun. Penelitian operasional ini dilakukan untuk mengembangkan model KIE-Pendewasaan Usia Perkawinan terkait dengan fenomena yang ada yaitu dengan pendekatan Behaviour Change Communication (BCC). Pendekatan ini menekankan adanya perubahan perilaku kawin muda melalui kegiatan yang komprehensif dari 3 komponen yang terdiri dari: 1). KIE untuk perubahan perilaku sasaran utama; 2). Penggerakan Partisipasi Masyarakat dan 3). Advokasi kepada pembuat kebijakan. Lokasi penelitian adalah Kabupaten Sukabumi (Provinsi Jawa Barat) dan Kabupaten Sambas (Provinsi Kalimantan Barat). Tahun 2014 penelitian operasional sampai pada kegiatan Evaluasi Akhir, kegiatan yang dilakukan pada tahun 2014 (1) Revitalisasinya BKR dan PIK-R, (2) Orientasi PUP dan KRR melalui Kelompok BKR, Kelompok PIK-R dan Radio Komunitas (Kab. Sambas), (3) Mengajak para Da’i muda untuk ikut menyampaikan materi PUP dan KRR, (4) Membuat MOU lokal di Kecamatan dan (5) Mengembangkan materi PUP dengan bekerjasama dgn MUI Kecamatan. Hasil Evaluasi ini : (i) Pembuatan komitmen dengan Lintas Sektor, (ii) Perlu partisipasi masyarakat dan keterlibatan para pembuat kebijakan untuk menurunkan angka nikah muda, dan (iii) dalam melakuan KIE-PUP, perlu wadah yang tepat yaitu BKR dan PIK-Remaja/Mahasiswa serta (iv) melibatkan anak yang tidak/putus sekolah dalam PIK-Remaja. =856 ##$$a Perpustakaan BKKBN Pusat