=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000003265 =005 20251121093136 =035 ##$$a 0010-0225000555 =007 ta =008 251121###########################0#ind## =020 ##$$a 978-602-1357-23-1 =082 ##$$a 304.66 =084 ##$$a 304.66 PUS d =245 1#$$a Dampak UKP Terhadap Fertilitas (Analisis Lanjut SDKI 2012) /$c Pusat Penelitian dan Pengembangan Kependudukan / BKKBN (Penulis) =250 ##$$a Seri III =260 ##$$a Jakarta :$b Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional,$c 2014 =300 ##$$a 4 hlm : $b - ; $c 23 cm$e - =650 #4$$a Keluarga Berencana =110 #$$a Pusat Penelitian dan Pengembangan Kependudukan / BKKBN =520 ##$$a UU No.1 Tahun 1974 pasal 6 ayat 2 menyebutkan perkawinan seseorang yang belum mencapai umur 21 tahun harus seizin orangtua. Faktanya di masyarakat masih banyak fenomena kawin muda. Menurut Mantra (2000) kawin muda dominan berpengaruh pada perilaku demografi terutama pertambahan penduduk. Hasil penelitian USAID (2009) kawin muda menghambat wanita untuk berkembang dalam segala aspek. BKKBN (2012) berupaya menggalakkan Program Gerenerasi Berencana (Genre) dengan target meningkatkan umur kawin pertama (UKP) para remaja. Menurut Wahyuni, dkk (2013), UKP tidak hanya dipengaruhi oleh faktor individu tetapi juga oleh UKP orangtua. Oleh karena itu penelitian ini dilakukan untuk mengetahui karakteristik dan dampak UKP terhadap fertilitas berdasarkan data SDKI 2012. =856 ##$$a Perpustakaan BKKBN Pusat