=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000001241 =005 20230405112537 =035 ##$$a 0010-0423000053 =007 ta =008 230405################g##########0#ind## =020 ##$$a 602-1674-22-7 =082 ##$$a 342.04 =084 ##$$a 342.04 HIM u =245 1#$$a Undang-Undang Administrasi Pemerintahan & Kependudukan : $b Undang-Undang jRI Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan /$c Himpunan Peraturan Perundang-Undangan Republik Indonesia =250 ##$$a Cetakan ke-1 =260 ##$$a Yogyakarta :$b Pustaka Mahardika,$c 2015 =300 ##$$a ix, 336 halaman : $b - ; $c 20,5 cm$e - =650 #4$$a Undang-Undang RI =110 2#$$a Himpunan Peraturan Perundang-Undangan Republik Indonesia =520 ##$$a Undang-undang ini diharapkan menjadi landasan hukum untuk mengenali sebuah keputusan dan atau tindakan sebagai kesalahan administrasi atau penyalahgunaan wewenang yang berujung pada tindak pidana, sehingga tidak ada lagi kriminalisasi kebijakan dan pembuat keputusan tidak mudah melaku kan dikriminalisasi yang melemahkan mereka dalam melakukan inovasi pemerintahan. Selain itu, keha- diran undang-undang tentang Administrasi Pemerintahan sekaligus menjaga agar badan atau pejabat pemerintahan tidak mengambil keputusan atau tindakan sewenang-wenang dan masyarakat pun terlindungi dari kesewenang-wenangan dan praktek mal- administrasi yang dilakukan pejabat negara.