Detail Katalog
ID: 1415
Judul Katalog
Menyiapkan Penduduk Lanjut Usia Tangguh Menyongsong Era Ageing Population / Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Pengarang
Tidak tersedia
Penerbit
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional,
Tempat Terbit
Jakarta :
Tahun Terbit
2020
Bahasa
ind
Subjek
Penduduk Lanjut Usia -- Era Ageing Population
Detail Teknis
Deskripsi Fisik
xv, 120 halaman : Ilustrasi ; 20,5 cm -
ISBN
-
Nomor Panggil
362.602 BAD m
Control Number
INLIS000000000001414
BIB ID
0010-0623000006
Catatan
Bunga Rampai ini mengangkat topik tentang masalah kelanjutusiaan atau penuaan penduduk (Era Ageing Population) yang saat ini merupakan fenomena global dan akan mewarnai setiap negara baik pada saat ini maupun pada tahun tahun yang akan datang Fenomena ageing population atau penuaan penduduk terjadi ketika umur median penduduk dari suatu wilayah atau negara mengalami peningkatan yang disebabkan oleh bertambahnya tingkat harapan hidup atau menurunnya tingkat fertilitas Meningkatnya tingkat harapan hidup dan menurunnya tingkat fertilitas ini merupakan suatu keberhasilan bersama dari beberapa aspek, seperti keberhasilan program Keluarga Berencana (KB) dan Kesehatan reproduksi, penurunan tingkat kematian bayi perbaikan akses terhadap pendidikan, bertambahnya lapangan pekerjaan, peningkatan kesetaraan gender, dan terlebih lagi semakin terjangkaunya fasilitas kesehatan sebanyak mungkin bagi masyarakat Kesemua faktor tersebut berkontribusi dalam menaikkan tingkat harapan hidup.
Kondisi penuaan penduduk terjadi dengan cepat diberbagai belahan dunia sebagain akibat terus menurunnya tingkat kesuburan dan meningkatnnya usia harapan hidup Perubahan demografis ini telah mengakibatkan peningkatan jumlah dan proporsi orang yang berusia di atas 60 tahun Badan Kesehatan dunia (WHO), Undang- undang No 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia dan kemudian BKKBN menggunakan definisi bahwa usia di atas 60 tahun dianggap sebagai batas seseorang dianggap memasuki usia lanjut.
Kondisi penuaan penduduk terjadi dengan cepat diberbagai belahan dunia sebagain akibat terus menurunnya tingkat kesuburan dan meningkatnnya usia harapan hidup Perubahan demografis ini telah mengakibatkan peningkatan jumlah dan proporsi orang yang berusia di atas 60 tahun Badan Kesehatan dunia (WHO), Undang- undang No 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia dan kemudian BKKBN menggunakan definisi bahwa usia di atas 60 tahun dianggap sebagai batas seseorang dianggap memasuki usia lanjut.
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
| Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
B-2020-00029 |
362.602 BAD m |
Dapat dipinjam | Tersedia | |
B-2023-00233 |
362.602 BAD m |
Dapat dipinjam | Tersedia | |
B-2023-00234 |
362.602 BAD m |
Dapat dipinjam | Tersedia |